Selasa, 26 oktober 2021. Dinas sosial
Kabupaten Magelang mengadakan Sosialisasi Tindak Perdangan orang ( TPPO )
tingkat desa Di Desa Kanigoro Kecamatan Ngablak.adapun tujuan diadakan
sosialisasi tersebut adalah :
1.
Meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan
penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
2.
Meningkatkan kepedulian masyarakat apabila
terjadi kekerasan di wilyah sekitar
3.
Meningkatkan kepedulian apabila ada tindak
kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun berada.
4.
Agara dapat berperan aktif dalam pencegahan dan
penangnan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
5.
Memahami dan mengerti ap aitu tindak pidana
perdanganorang serta upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Adapun narasumber berasal dari :
1.
Lembaga advokasi Bumi ( LAB )
2.
KJHAM Propinsi Jawa Tengah
Materi narasumber
1.
Pengertian,pencegahan dan penanggulangan
2.
Psikologi dan pendampingan
3.
Sisi Hukum
Adapun peserta sosialisasi terdiri
sari kecamatan ngablak,KUA Ngablak, Tenaga Pendidik,Bidan Desa,Babinsa,Babinkamtibmas,
PKK Desa dan PKK Milineal,perangkat desa, tokoh agama,tokoh masyarakat dan
forum anak /PIK Remaja.