Jelajah
IMG-LOGO

Visi dan Misi

Create By 24 August 2016 12 Views

VISI DAN MISI

 

Penyusunan RPJMDes Desa Kanigoro sebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama lembaga-lembaga tingkat desa dan seluruh warga masyarakat maupun para pihak yang berkepentingan. RPJMDes sebagai program kerja untuk masa lima tahun merupakann turunan dari cita cita yang ingin dicapai dimasa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Kanigoro,dimana hal tersebut merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumusdkan tiap enam tahun sekali.Cita-cita masa depan Desa Kanigoro disebut juga sebagai Visi dan tujuan yang akan di capai adalah Misi  Desa Kanigoro.

Secara garis besar Visi dan MisiDesa Kanigoro adalah :

  1. A.     VISI :

“ MEMBANGUN BERSAMA MASYARAKAT MENUJU DESA KANIGORO YANG BERIMAN ,BERBUDAYA, DAN SEJAHTERA “

 

  1. A.     MISI :

1.Mewujudkan tata pemerintahan Desa yang mantap mengarah pada profesional dan demokratis;

2.Mewujudkan otonomi desa yang mantap;

3.Mewujudkan kwalitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.

 

Penjabaran makna dari Visi dan Misi Pemerintah Desa Kanigoro, adalah sebagai berikut :

1.

Bidang Pemerintahan:

 

a.

b.

 

c.

 

d.

 

e.

 

 

f.

 

g.

h.

 

i.

 

 

j.

 

Menyelenggarakan pemerintah desa dengan penuh rasa tanggung jawab;

Melayani warga masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan golongan atau pilih kasih;

Menciptakan suasana kondusif bagi warga masyarakat desa kanigoro yang aman ,tentram,sejahtera lahir dan batin;

Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku;

Melakukan koordinasi dengan unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat serta dinas instansi terkait guna kelancaran   pelaksanaan tugas dan untuk kemakmuran warga masyarakat desa kanigoro;

Memberdayakan perangkat desa agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan dapat melayani warga masyarakat sesuai dengan tuntutan jaman;

Melaksanakan kegiatan administrasi desa sesuai dengan petunjuk;

Menyelenggarakan rapat desa untuk membahas  dan merencanakan program pemerintah desa;

Melaksanakan koordinasi dengan lembaga desa yaitu BPD,perangkat desa,LPMD,PKK,RT,RW,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan lain-lain dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;

Segera menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa dengan musyawarah.

2.

Bidang Pembangunan :

 

a.

 

 

 

b.

c.

 

d.

Mengadakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dengan melibatkan semua potensi desa dan unsur yang ada di desa yaitu BPD, perangkat desa,LPMD,PKK,RT,RW,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan lain-lain dalam merencanakan pembangunan baik didusun maupun di desa;

Memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya;

Memberikan penjelasan dan motifasi kepada warga masyarakat untuk melestarikan kegiatan kerja bakti dan gotongroyong;

Memberikan motifasi kepada warga masyarakat akan arti penting swadaya dalam kegiatan pembangunan.

3.

Bidang Sosial Kemasyarakatan :

 

a.

 

 

 

 

 

b.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

c.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

d.

 

 

 

 

 

e.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

f.

 

 

 

 

 

 

 

g.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

h.

 

 

 

 

 

 

 

 

i.

Bidang Mental Keagamaan :

-          Terwujudnya masyarakat desa kanigoro yang madani ,sejahtera lahir batin,sakinah,mawadah,warohmah dan istiqomah;

-          Terwujudnya kerukunan hidup inter dan antar umat beragama;

-          Melestarikan nilai adat dan budaya yang sesuai dengan norma agama.

Bidang Pendidikan :

-          Menyebarluaskan kesempatan belajar khususnya wajib belajar 9 tahun;

-          Memberikan dorongan dan motifasi kepada warga masyarakat agar dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi;

-          Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk mendukung produktifitas kerja dan produk unggulan desa yang ada;

-          Mengembangkan budaya gemar membaca dikalangan masyarakat untuk menambah wawasan  dan pengetahuan;

-          Bekerja sama dengan pihak lain dan instansi terkait untuk menyelenggarakan kursus ketrampilan ,pelatihan untuk mendukung peningkatan ekonomi.

Bidang Kesehatan :

-          Peningkatan derajat kesehatan dengan kesadaran warga masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan,meningkatkan usia harapan hidup ,menurunkan angka kematian bayi , anak dan ibu melahirkan;

-          Melestarikan kegiatan Posyandu:

-          Peningkatan kesadaran akan arti penting hidup sehat;

-          Sosialisasi pencegahan penyakit degeneratif,pencegahan dan pemberantasan penyakit tidak menular dan menular termasuk AIDS/HIV;

-          Peningkatan gizi masyarakat.

Bidang Olah Raga :

-          Pembinaan olahraga yang berkembang di masyarakat;

-          Peningkatan,pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana olah raga yang ada;

-          Melestarikan cabang-cabang olahraga yang berkembang di masyarakat.

Bidang Kesejahteraan Sosial :

-          Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kemampuan serta kesempatan setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab;

-          Pengembangan kesadaran ,kesetiakawanan dan kerelaan berkorban untuk kemanusiaan;

-          Peningkatan peran serta aktif keluarga dan masyarakat dalam ikut serta mengatasi masalah penyandang sosial;

-          Memupuk dan melestarikan nilai kegotongroyongan yang ada di masyarakat.

Bidang Pemuda :

-          Memupuk rasa persatuan  dan kesatuan para generasi meda lewat organisasi kepemudaan yang ada di desa;

-          Meningkatkan kwalitas pemuda melalui penumbuhan minat,bakat,dan ketrampilan yang dimiliki para pemuda;

-          Peningkatan peran serta para pemuda dan generasi muda untuk aktif dalam kegiatan pembangunan baik ditingkat dusun maupun ditingkat desa;

Bidang Pemberdayaan Perempuan :

-          Melestarikan kegiatan perempuan dalam lembaga desa;

-          Pemberdayaan perempuan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam proses pengambilan keputusan ,penentuan kebijakan dalam keluarga dan masyarakat;

-          Peningkatan kualitas sumber daya perempuan melalui peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan lainya;

-          Peningkatan peran aktif lembaga swadaya masyarakat ,organisasi sosial  atau lembaga perempuan dalam pembangunan desa.

Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/Perlindungan Masyarakat :

-          Peningkatan profesiolanisme satuan tugas hansip desa sebagai komponen khusus dibidang keamanan ,ketertiban serta perlindungan masyarakat;

-          Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;

-          Meningkatkan kesadaran hukum dan moral ditengah masyarakat dalam kehidupan yang demokratis;

-          Memfungsikan pos kampling yang ada untuk kegiatan jaga ronda.

Bidang Ekonomi :

-          Peningkatan kwantitas dan kwalitas produk pertanian ;

-          Memberikan motifasi dan dukungan moril kepada masyarakat untuk dapat bekerja keras guna peningkatan ekonomi keluarga;

-          Bekerja sama dengan pihak lain dan dinas instansi terkait untuk menyelenggarakan kursus dan pelatihan guna meningkatkan ketrampilan warga masyarakat untuk meningkatkan penghasilan keluarga.

IMG
IMG
IMG