Pada hari sabtu (11/08/2018), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bersama dengan pemerintah desa Kanigoro serta Kepolisian sektor Ngablak mengadakan sosialisasi terkait Narkoba dan Miras.
Dalam sosialisasi itu di jelaskan tentang bahaya bahaya narkoba seperti ganja, kokain, dll serta banyak minuman keras seperti oplosan yang banyak sekali tersebar.
Dengan slogan Kanigoro Bebas Narkoba dan Miras, sosialisasi diisi oleh Kepolisian Sektor Ngablak beserta Bapak Haryanto selaku Kepala Desa Kanigoro. Acara pun berlangsung mulai dari pukul 13.30 hinggal pukul 16.00 dengan dihadiri beberapa masyarakat desa mulai dari pemuda, anak-anak, serta ibu-ibu warga Desa Kanigoro.