Pada hari ini Minggu, (12/08/2018) bertempat di Kantor Desa Kanigoro Pukul 14.00 WIB. Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat Desa Kanigoro , Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Kanigoro:
Melakukan Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan Jumlah Pemilih sebanyak 1996 ( Seribu sembilan ratus sembilan puluh enam ), dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 1041 ( Seribu empat puluh satu) Pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 955 ( Sembilan ratus lima puluh lima ) pemilih, tersebar di Sebelas ( 11 ) TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.